spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Pemprov Jakarta Tegas! Tidak ada Operasi Yustisi Pendatang Baru

KNews.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang warga dari kampung mengadu nasib untuk bekerja di Ibu Kota. Hal itu ditegaskan oleh Wagub DKI Ahmad Riza Patria melalui akun Instagramnya @arizapatria di Jakarta, Selasa, 10 Mei 222.

“Kembali kami tegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melarang, apalagi membatasi pendatang baru ke Jakarta,” kata dia.

- Advertisement -

Jika memang ingin kerja di Jakarta, dipastikan terlebih dahulu kebenaran informasi lowongan pekerjaan tersebut.

“Hanya kami mengimbau, sebelum datang, sebaiknya pastikan kebenaran informasi terkait lowongan kerja, dan lain-lain,” katanya.  Riza hanya mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai lowongan penipuan yang beredar di media sosial atau masyarakat.

- Advertisement -

Ia juga menegaskan, bahwa jajaranya tidak melakukan operasi yustisi terhadap para warga yang dari kampung datang ke Jakarta.

“Tidak ada operasi yustisi untuk saudara kami para pendatang ke Jakarta. Jakarta punya semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja boleh bekerja di Jakarta,” katanya. (Ade/viv)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini