spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Pemprov DKI Naikkan Batas Penerima DP Nol Rupiah Menjadi Rp14,8 Juta

KNews.id- Untuk menjangkau masyarakat yang ingin memiliki hunian membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan ambang batas penerima program DP Nol Rupiah, dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta. Dengan demikian, semua masyarakat dengan berpenghasilan hingga nilai tersebut bisa mengikuti program ini.

Dikutip dari PPID DKI Jakarta, Rabu (17/3), nilai ini disesuaikan dari perhitungan Pemerintah Pusat pada lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang menyatakan batas penghasilan rumah tangga MBR sebesar 12,3 juta Rupiah, sebelumnya nilainya 7 juta Rupiah.

- Advertisement -

Perhitungan tersebut disesuaikan dengan inflasi dan disparitas harga terutama atas kemahalan harga tanah di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Selain itu, hunian yang dibangun bukanlah Rumah Tapak, melainkan Rumah Susun Tower.

“Ketentuan ini sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2020. Naiknya harga ini akan memperluas penerima manfaat dari DP Nol. Mengingat, mereka yang berpenghasilan Rp14,8 juta merupakan pekerja yang juga membutuhkan hunian di DKI Jakarta,” ungkap Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko.

- Advertisement -

Sarjoko menambahkan, adanya perubahan pada batasan tertinggi penghasilan penerima manfaat ini tidak berpengaruh pada penjualan, justru semakin membuka kesempatan warga dalam memiliki hunian.

“Tidak benar soal pengaruhnya pada penjualan, karena untuk penjualan hunian DP Nol untuk unit 36m2, unit yang sudah terjual adalah 95%. Sisa unit yang belum terjual adalah unit dengan ukuran studio,” imbuhnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Sarjoko menyebut, kendati terdapat perluasan penerima manfaat dengan penetapan batasan tertinggi ini, warga dengan penghasilan sampai dengan Rp7 juta Rupiah tetap sebagai mayoritas yang diakomodir selama ini. Sarjoko menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan mekanisme agar kelompok dengan penghasilan rendah dapat sesuai dengan ketentuan perbankan dan iasm cicilan yang adapun dapat tetap ringan serta terjangkau.

“Kelompok yang sementara masih belum sesuai dengan ketentuan perbankan, kami utamakan untuk mendapatkan Rusunawa sambil menata kondisi keuangan mereka. Harapannya, dengan akses terhadap Rusunawa yang murah, fasilitasnya lengkap, serta sarana transportasi murah, ias lebih mudah menata keuangan untuk membeli hunian milik,” imbuhnya. (Ade)

 

Sumber: Idx

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini