spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Pemohonan Anies Cabut Pergub Penggusuran Ahok Dikembalikan, Keberpihakan Pj Gubernur DKI Heru Makin Jelas

Hal tersebut ditegaskan oleh Kabiro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhama.

“Dikembalikan sampai ada Pergub baru. Permohonan untuk difasilitasi. Kan biasanya dikasih, dengan catatan misalnya. Kita kan pergub pencabutan ya, misalnya ya disetujui,” ujar Yayan Yuhama, dikutip dari Detik.

- Advertisement -

“Nah, ini tidak disetujui pencabutannya sampai ada regulasi yang di dalam materi itu masuk ke peraturan mengenai ketenteraman dan ketertiban,” tambahnya.

Yayan Yuhama mengatakan, Pergub baru perlu dibuat agar tak terjadi kekosongan hukum setelah Pergub lama dicabut. Nantinya materi pergub baru mesti memuat peraturan terkait ketenteraman dan ketertiban.

- Advertisement -

Perda ketertiban umum belum masuk di 2023, cuma hasil fasilitasi terhadap Pergub 207 itu dari Kemendagri bisa untuk saat ini agar tidak terjadi kekosongan hukum. Jadi tidak bisa dicabut dulu, tidak diizinkan sampai materi-materi dalam pergub masuk dalam regulasi atau peraturan yang mengatur mengenai ketenteraman dan ketertiban,” tuturnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini