spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Pemkab Bogor Perketat Jalur Puncak, Cisarua!

KNews.id- Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan tetap memperketat kawasan Puncak Cisarua pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 3-9 Agustus 2021.

“Jadi gini, sebetulnya kan kita levelnya tiga tapi kita selaraskan dengan aturan PPKM level 4 karena Kabupaten Bogor masuk wilayah aglomerasi,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong dilansir dari Antara, Selasa, 3 Agustus.

- Advertisement -

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor ini menambahkan, perpanjangan PPKM kali ini sama sekali tidak ada pelonggaran aturan apapun jika dibandingkan dengan PPKM pada 26 Juli-2 Agustus.

“Kalau kami longgarkan (aturan), nanti daerah lain masuk ke kita dan malah nanti jadi merah. Jadi kami harus seragam kebijakannya. Sama, belum ada kelonggaran,” kata Ade Yasin.

- Advertisement -

Senada, Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan, penyekatan kendaraan di kawasan Puncak dilakukan setiap hari sejak penerapan PPKM darurat. “Setiap hari (penyekatan), kami laksanakan terus,” kata Harun.

Menurut dia, penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor itu seperti yang sebelumnya hanya dilakukan pada akhir pekan, yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR. Harun menyebutkan bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik. (Ade/voi)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini