spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Pemerintah Nekat Berutang Lagi sebesar Rp1.600 Triliun

KNews.id- Hingga akhir Desember 2020 utang pemerintah kini melonjak signifikan menjadi Rp 6.000 triliun. Namun, pemerintah masih akan berutang Rp 1.654,92 triliun lagi pada 2021. Pemerintah membutuhkan utang sebesar itu untuk menutupi defisit anggaran dan membayar utang jatuh tempo.

Perlu diketahui, defisit APBN sampai akhir Desember 2020 mencapai Rp 956,30 triliun. Sebelumnya, sepanjang 2020 pemerintah telah menambah utang hingga Rp 1.295,28 triliun. Utang pemerintah saat itu bertambah hingga 27,1 persen menjadi Rp 6074,56 triliun.

- Advertisement -

Mengutip laporan APBN KiTa, rasio utang pemerintah setara 36,68 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

“Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60%,” tulis laporan APBN KiTa Januari 2021.

- Advertisement -

Kementerian Keuangan sendiri menyebut, tambahan utang signifikan tahun lalu disebabkan resesi ekonomi karena Covid-19. Pemerintah juga mengklaim, anggaran tahun lalu mendapat tambahan beban pembiayaan untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan masalah kesehatan.

Secara komposisi, pemerintah pusat masih lebih banyak berutang dalam bentuk Surat Berharga Negara. SBN menyumbang porsi sebesar 85,96 persen dari total utang pemerintah di akhir 2020. Pemerintah mengklaim memprioritaskan sumber utang omestic untuk mengelola risiko utang dalam bentuk valuta asing.

- Advertisement -

“Pembiayaan anggaran senantiasa dikelola secara hati-hati (prudent), fleksibel dan terukur, dan dengan mengoptimalkan sumber pembiayaan yang paling efisien,” tulis laporan itu. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini