spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Pemerintah akan Memperketat Kriteria PPKM

KNews.id- Pemerintah akan melakukan pengetatan kriteria pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) PPKM MIkro. Hal ini dilakukan untuk menjaga tingkat pengendalian kasus COVID-19.

Selain itu, PPKM Mikro tahap empat yang berlangsung dari 23 Maret hingga 5 April terdapat penambahan lima provinsi, yaitu Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Sulawesi Utara NTT dan NTB. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hertanto saat Konferensi Pers di Jakarta akhir pekan ini.

- Advertisement -

“Arahan bapak presiden PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya jadi sesudah nanti tanggal 5 April kita akan menambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” kata Airlangga.

Sebelumnya Menko Airlangga menyampaikan laporan menggembirakan terkait laju angka penularan kasus di Indonesia. Dilaporkan kumulatif kasus positif di Indonesia 1.482.559 orang dengan positivity rate 11,49%. Kasus aktif nasional adalah 8,45% lebih baik dari kasus aktif dunia sebesar 17,06% , fatality rate 2,7 dunia 2,2 dan recovery rate juga kita lebih baik dari global kita 88,8% dan dunia 80,74%

- Advertisement -

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga mengejar cakupan vaksinasi lansia. Menkes meminta semua kepada daerah dan tenaga Kesehatan untuk mengoptimalkan vaksinasi bagi lansia. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir angka kesakitan dan kematian COVID-19 khususnya pada kelompok lansia, sebagai kelompok rentan.

“Kalau kita bisa segera melakukan vaksinasi untuk yang di atas 60 tahun akan sangat kecil tekanan ke RS dan tenaga kesehatan kita,” ungkap Menkes

- Advertisement -

Dilaporkan juga per hari ini cakupan vaksinasi akan menembus angka 10 Juta, dengan laju penyuntikan mendekati 500.000 penyuntikan per hari. Diharapkan laju penyuntikan vaksinasi berjalan stabil sesuai dengan ketersediaan vaksin saat ini. (Ade/IBN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini