spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Pembacaan Vonis HRS, Habib Bahar Menyerukan Umat Muslim Memutihkan PN Jaktim

KNews.id- Umat Muslim dan Pecinta Habib Bahar (PHB) untuk mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat pembacaan vonis Habib Rizieq (HRS) dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

“Saya Habib Bahar Bin Smith menyerukan kepada umat Islam khususnya kepada PHB seluruh Indonesia untuk menghadiri sidang vonis HRS di PN Jaktim pada 24 Juni 2021,” kata Habib Bahar dalam video yang beredar.

- Advertisement -

Habib Bahar mengatakan, kehadiran umat Islam dan PHB untuk membuktikan ucapan jaksa bahwa HRS sebagai Imam Besar hanya isapan jempol belaka.

“Putihkan PN Jaktim dan jawab tantangan Jaksa bahwannya daripada jaksa yang mengatakan HRS hanyalah gelar Imam Besar isapan jempol belaka, kita buktikan,” ungkapnya.

- Advertisement -

Ia meminta umat Islam yang menghadiri pembacaan vonis HRS di PN Jaktim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Saya serukan kepada seluruh PHB dan umat Islam untuk memutihkan PN Jakarta Timur pada sidang vonis HRS, tetap patuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

- Advertisement -

HRS akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (22/6) mendatang.

Selain HRS, perkara itu turut menjerat menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. HRS sendiri telah dituntut selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Habib Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini