spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Pemailitan Menjadi Solusi Terbaik dalam Kasus Wanaartha Life!

KNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan akan memberikan sanksi tegas berdasarkan perundang-undangan kepada perusahaan asuransi Wanaartha Life jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan perusahaan hingga akhir November 2022.

Melihat hal tersebut, Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, mengatakan bahwa dengan akumulasi masalah yang dihadapi Wanaartha Life diyakini tidak mampu menyelesaikan masalah dalam waktu dekat dan jangka menengah.

- Advertisement -

“Untuk memberikan kepastian hukum, pemailitan menjadi alternatif terbaik yang bisa diambil untuk kasus Wanaartha Life dalam kondisi sekarang,” ucap Irvan kepada Infobanknews di Jakarta, 4 November 2022.

Menurutnya, kondisi ini menjadi permasalahan yang kompleks, seperti adanya sanksi penghentian kegiatan usaha (PKU), aset yang resmi disita negara, pemegang saham yang kabur dan tidak ada harapan investor yang akan tertarik masuk.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini