spot_img

Peliharaan Jenis Termul Sudah Masuk Kampus?

Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

KNews.id – Jakarta, Dalam tuntutan 17 + 8 Tdk ada kata kata “adili dan proses hukum Jkw” terkait tuduhan Ijazah Palsu”, yang substansinya sebagai hal penting untuk mencari kebenaran dan mencegah fitnah yang dapat menjadi sejarah buruk bangsa ini.

- Advertisement -

Ini suatu fenomena kandidad generasi intelektual yang miris, karena suara datang dari kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan BEM dari beberapa pergurunlan tinggi? Seolah tuntutan terhadap kebenaran atau ketidakbenaran ijazah palsu yang dikaitkan dengan sosok Penyelenggara negara bukan hal yang luar biasa memalukan ?

Mirip karakter petinggi UGM saat ini, kok bisa tempat menempa ilmu pengetahuan yang punya nama besar antusias melindungi mahasiswa selundupan dari “gorong gorong negeri antah barantah” dan tega dengan resiko memenjarakan eks mahasiswa/i aslinya yg bersuara lantang ttg hal pentingnya kejujuran!?

- Advertisement -

Inilah bahayanya kalau generasi pemuda pemudi sudah kerasukan paham anti pancasila atau inikah yang disebut pola pikir dengan metode Komunis Gaya Baru?

Apakah sebagian besar para mahasiswa berjaket kuning kekinian yang nampak hadir ada hubungannya dengan “tipikal” Ade Armando yang suka nyinyir kepada aktivis ‘nalar sehat ?’ hal ini tentu mesti ditelusuri melalui klarifikasi dan investigasi.

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini