Oleh: Damai Hari Lubis, Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212
(Luhut Binsar Panjaitan halu? Baiknya segera minta maaf )
KNews.id- Luhut akan menghibahkan Uang Ganti Rugi , jika dirinya memenangkan perkara gugatan terhadap Haris?. Ini sama dengan pelecehan sosial terhadap WNI masyarakat warga Papua , LBP justru malah sepertinya hanya menambah panas suasana perpolitikan Pemerintahan RI yang nyata – nyata sedang mengatasi konflik di Papua.
Dimana publik umumnya sudah mengetahui informasi melalui media berita tentang adanya “konflik disintegrasi “yang telah mengakibatkan tewasnya banyak nyawa daripada WNI/ Masyarakat Papua dan juga OPM termasuk beberapa nyawa Anggota TNI/ Polri yang sedang bertugas di sana.
Oleh sebab dengan sengaja LBP menyatakan mau memberi bantuan uang Rp. 300 Milyar namun hanya baru berandai- andai jika tuntutan ganti kerugian dimenangkannya, padahal secara fakta hukum, jangankan putusan peradilan yang inkracht ( vonis berkekuatan hukum tetap ) proses perkara gugatan dirinya bergulir pun belum.
Sebaiknya pakai uang pribadi dia saja. Jika serius dan ikhlas mau bantu masyarakat Papua. Saat ini dia mampu koq ! Kami prediksi walau besarnya bantuan sekedar 10 tryliyun pun. Jangan hanya ” jika ” atau seandainya menang perkara.
Andai saya orang Papua yakin sama tersinggung seperti halnya Natalius Pigai, Maka sebaiknya LBP menarik ucapan halu- nya lalu segera minta maaf kepada masyarakat Papua. (Ade)
Discussion about this post