Jika dilihat berdasarkan klasifikasi industri, pemeringkatan PEFINDO didominasi oleh sektor pulp and paper dan multifinance, dimana PEFINDO memeringkat surat utang baru di industri pulp and paper sebesar Rp26,26 triliun, meningkat 83,58% dari tahun sebelumnya.
“Sedangkan di industri multifinance, pemeringkatan surat utang yang dilakukan oleh PEFINDO mencapai sebesar Rp16,14 triliun, meningkat 11,29% dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Adapun, dari sisi tingkat gagal bayar berdasarkan instrumen yang diperingkat adalah sebesar 1,03%, persentase tersebut meningkat dari posisi di akhir tahun 2021 lalu yang mencapai 0,95%.
Sedangkan, tingkat gagal bayar berdasarkan perusahaan penerbit adalah sebesar 6,25%, meningkat jika dibandingkan akhir tahun 2021 yang sebesar 5,91%.