“Setelah penandatanganan MoU ini, Telkom dan BepahKupi akan langsung melakukan step proof of concept penggunaan teknologi blockchain, pada implementasi traceability kopi dari BepahKupi,” kata Ery dalam keterangan yang diterima Momsmoney.
Penandatanganan MoU antara Telkom dan BepahKupi merupakan awal mula kerja sama yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak, dengan ruang lingkup dan tugas yang telah disepakati oleh masing-masing pihak.
Wiga mengatakan, tujuan kerja sama ini untuk memudahkan konsumen BepahKupi melacak kopi yang mereka konsumsi, serta memudahkan pengembangan layanan atau produk NFT Kupin dan traceability kopi berbasis blockchain di metaNesia.
“BepahKupi juga menjadi use case untuk produk kopi pada penggunaan teknologi blockchain yang dikembangkan oleh Telkom Indonesia,” ujar Wiga.