spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Pasrah uang Rp800 miliar raib di tangan pemerintah, Jusuf Hamka: Dibayar Alhamdullilah, nggak dibayar…

KNews.id –  Polemik utang piutang senilai Rp800 miliar antara Jusuf Hamka dan pemerintah masih menjadi perbincangan panas, dan belum menemui titik cerah. Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Lisbon Sirait mengatakan jika hingga saat ini utang piutang antara Jusuf Hamka dan pemerintah belum masuk dalam anggaran.

Menyoroti hal itu, menurut Lisbon, Kemenkeu belum bisa memutuskan kapan hutang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada Jusuf Hamka akan dibayarkan. “Belum tahu keputusannya, kan nanti ya kalau memang harus dibayar kan ya sudah pasti diajukan ke anggaran kan,” ujar Lisbon Sirait.

Di samping itu, Lisbon Sirait juga mengatakan jika dirinya belum mengetahui kelanjutan utang piutang tersebut dan memang belum juga diberikan mandat Sri Mulyani untuk menindak lanjuti piutang Jusuf Hamka senilai Rp800 miliar tersebut.

- Advertisement -

“Belum ada tindak lanjutnya dan kita nggak tahu kan itu,” katanya bingung. Di sisi lain, Jusuf Hamka nampaknya sudah pasrah uang Rp800 miliar yang seharusnya dibayarkan negara hingga saat ini masih belum tahu nasibnya.

“Soal tagihan saya ke Departemen Keuangan saya serahkan kepada Allah. Dibayar alhamdullilah, enggak dibayar wasyukurillah,” ucap Jusuf Hamka. Meski begitu, Jusuf Hamka masih memiliki harapan jika negara bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar hutang.

- Advertisement -

Bahkan, Jusuf Hamka pun menaruh kepercayaan tinggi terhadap pemerintahan Presiden Jokowi agar dirinya bisa mendapat keadilan. “Tapi, mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi, beliau akan memberikan keadilan,” harapnya.

Diketahui sebelumnya jika utang piutang tersebut bermula ketika perusahaan milik Jusuf Hamka yakni CMNP menyimpang sejumlah uang dalam bentuk deposito di Bank Yama. Namun sayangnya sejak Bank Yama dinyatakan pailit pada 1998 dan dilikuidasi oleh pemerintah, uang yang telah didepositokan di bank tersebut tidak bisa diambil kembali. Akibatnya, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan dan berhasil memenangkan gugatannya.

- Advertisement -

Meski begitu, Jusuf Hamka mengaku jika dirinya hanya diberikan angin surga oleh pemerintah hingga saat ini, dan uangnya pun belum juga kembali. “Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang,” tandas Jusuf Hamka. (Zs/H.ID)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini