Rabu, Desember 6, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Partai Ummat: Anwar Usman Harus Mundur, Dugaan Pidananya Diproses Polda Metro Jaya

by Hasan
11/11/2023 8:48 AM
in Headline, Opini, Politik
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id –  Partai Ummat mendesak Anwar Usman agar secara sukarela mengundurkan dari Mahkamah Konstitusi karena telah terbukti melakukan pelanggaran etika berat yang mencederai keadilan dan kepatutan di masyarakat.

“Putusan MKMK dianggap putusan setengah hati oleh masyarakat karena hanya memberhentikan Anwar Usman menjadi Ketua MK. Masyarakat berharap MKMK bisa lebih progresif yaitu memberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai hakim MK,“ Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menjelaskan, Sabtu (11/11/2023).

Karenanya, kata Ridho, seharusnya Anwar Usman tahu diri dan mampu membaca keinginan sebagian besar masyarakat Indonesia yang mendambakan keadilan. Bukan malah bertahan, merasa diri difitnah, lalu melakukan serangan balik, kata Ridho.

Baca juga:

Di Sumut, Edy Rahmayadi Tetap Optimis AMIN Rebut 75 Persen

Jendral Fachrul Razi Blak-blakan di Pecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI

Telkom Masih Pertahankan Jadi Investor GOTO

“Sikap legowo memang tidak gampang. Tetapi nurani publik bisa dilihat dari meluasnya desakan agar Anwar Usman secara sukarela mengundurkan diri agar MK bersih dan kembali mendapatkan marwahnya sebagai penjaga konstitusi,” kata Ridho.

Desakan Partai Ummat agar Anwar Usman mengundurkan diri sejalan dengan tuntutan Muhammadiyah, MUI, Koalisi Masyarakat Sipil, PGI, dan sejumlah lembaga dan tokoh masyarakat lainnya. Kata Ridho, desakan tersebut sangat masuk akal dan bisa memenuhi keadilan publik yang semakin jarang ditemukan selama Jokowi berkuasa.

“Seharusnya Anwar Usman dicopot dari statusnya sebagai hakim konstitusi karena terbukti melakukan pelanggaran berat yaitu melanggar asas imparsialitas, independensi dan integritas,” kata Ridho.

Uji Materi Putusan Cacat

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi dengan ketua yang baru segera menyidangkan gugatan atau uji materi untuk menguji putusan sebelumnya yang penuh cacat dan dianggap tidak layak untuk diterapkan.

“Seperti diketahui, sudah ada gugatan masuk ke MK untuk menguji putusan yang cacat tersebut. Partai Ummat mendorong MK agar segera bersidang dan memutuskan perkara tersebut sebelum penetapan capres dan cawapres pada 13 November,” kata Ridho.

Ridho mengatakan tanggal 13 November menjadi deadline pengumuman keputusan yang baru karena capres dan cawapres bisa diganti sebelum ditetapkan oleh KPU. Namun bila mundur atau ditarik oleh partai politik setelah pengumuman, maka akan dikenakan sanksi sesuai UU 7/2017 tentang Pemilu yang ancamannya pidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

“Kita yakin MK yang baru bisa mengejar deadline. Ini akan menenteramkan publik yang sudah kadung tidak percaya pada MK,“ kata Ridho.

Dugaan Pidana Anwar Usman

Tidak cuma itu, kata Ridho, Partai Ummat juga mendesak agar Polda Metro Jaya segera memproses laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Anwar Usman yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Kamis, 2 November lalu.

“Sejauh yang kami ikuti, TPUA melaporkan Anwar Usman berdasarkan Pasal 8 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. TPUA menduga ada nepotisme dalam keputusan Anwar Usman tersebut karena Gibran adalah keponakan Anwar sendiri,” kata Ridho.

Lebih lanjut Ridho mengatakan Polda Metro Jaya harus segera memproses laporan TPUA agar menjadi jelas hubungan antara keputusan Anwar Usman tersebut dengan berhasilnya Gibran menjadi cawapres yang dianggap penuh bernuansa nepotisme.

“Bila Polda Metro Jaya berani mengemban tugas untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan penyuapan oleh Syahrul Yasin Limpo, apa yang akan menjadi kendala untuk memeriksa Anwar Usman? Jadi Partai Ummat memberikan dorongan moral agar Polda Metro Jaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Ridho. (Zs/J)

Berita Terkait

Di Sumut,  Edy Rahmayadi Tetap Optimis AMIN Rebut 75 Persen
Headline

Di Sumut, Edy Rahmayadi Tetap Optimis AMIN Rebut 75 Persen

06/12/2023 12:00 PM
Jendral Fachrul Razi Blak-blakan di Pecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI
Headline

Jendral Fachrul Razi Blak-blakan di Pecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI

06/12/2023 11:00 AM
Telkom Masih Pertahankan Jadi Investor GOTO
Advertorial

Telkom Masih Pertahankan Jadi Investor GOTO

06/12/2023 10:00 AM

Discussion about this post

Recent News

Di Sumut,  Edy Rahmayadi Tetap Optimis AMIN Rebut 75 Persen

Di Sumut, Edy Rahmayadi Tetap Optimis AMIN Rebut 75 Persen

06/12/2023 12:00 PM
Jendral Fachrul Razi Blak-blakan di Pecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI

Jendral Fachrul Razi Blak-blakan di Pecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI

06/12/2023 11:00 AM
Telkom Masih Pertahankan Jadi Investor GOTO

Telkom Masih Pertahankan Jadi Investor GOTO

06/12/2023 10:00 AM
Anies : Tak Masalah Baliho Sedikit, Yang Penting Banyak Gagasan

Anies : Tak Masalah Baliho Sedikit, Yang Penting Banyak Gagasan

06/12/2023 9:11 AM
Anies Baswedan: Kepercayaan Publik Ke Pemerintah Turun

Anies Baswedan: Kepercayaan Publik Ke Pemerintah Turun

06/12/2023 9:00 AM
Banyak Promo Meriah! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

Banyak Promo Meriah! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

06/12/2023 8:36 AM
Kredit Macet Pinjol Menumpuk, Bos OJK Baru Atur Strategi

Banjir Masalah, OJK Awasi Ketat 8 Multifinance

06/12/2023 8:21 AM
Anies Janjikan Tanah Negara Bisa di Pakai Swasta untuk Pendidikan

Anies Kembali Kritik IKN: Menguatkan Sarana Pendidikan dan Kesehatan Lebih Penting

06/12/2023 8:00 AM
Gibran di Ragukan Tak Bisa Benahi Ekonomi Nasional, Jika Punya Bisnisnya Saja Semua Tutup

Gibran di Ragukan Tak Bisa Benahi Ekonomi Nasional, Jika Punya Bisnisnya Saja Semua Tutup

06/12/2023 7:30 AM
BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

06/12/2023 7:00 AM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id