Masalah utama dalam daya saing salah satunya adalah tingkat ketidakpastian kebijakan yang cukup tinggi. Investor bisa ragu untuk masuk tahun 2023 kalau aturan berubah-ubah. Padahal investor perlu kepastian regulasi jangka panjang.
“Tidak ada jaminan pasca diterbitkannya Perppu Cipta Kerja investasi bisa meningkat karena sejauh ini banyak aturan turunan cipta kerja sudah berjalan tapi jumlah investasi yang mangkrak masih tinggi,” ungkap Bhima.
Menurut Bhima, idealnya pada saat pembuatan produk regulasi apalagi setingkat Undang-Undang harus disiapkan secara matang. “Pembahasan UU Cipta Kerja yang sedari awal terburu-buru mengakibatkan kekhawatiran aturan akan selalu terbuka untuk dilakukan revisi,” katanya. (Ach/Ibn)