Saturday, March 18, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pantas Saja Ditahan, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara karena Merugikan Dito Mahendra!

by Redaksi
30/10/2022 7:24 PM
in Headline, Hukum, Nasional
A A
Pantas saja Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang

Foto Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Pantas saja Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Sebab, ancaman hukuman maksimalnya bukan 4 tahun penjara. Ternyata, artis serba bisa ini terancam hukuman sangat tinggi, yakni 12 tahun penjara karena rugikan Dito Mahendra sebagai pelapor.

Hal itu terungkap dari penjelasan Kejari Serang. Disebutkan Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar bahwa Nikita Mirzani dijerat menggunakan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 juncto Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 311 Ayat 1 KUHP.

Dilihat dari pasalnya, yang tertinggi adalah terkait Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 51 Ayat 2 UU ITE. Dengan rangkaian pasal ini, maka Nikita Mirzani diduga melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

Baca juga:

Bawaslu Menyoroti Kunjungan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya!

People Power atau Revolusi?

Rafael Punya Komplotan di Ditjen Pajak, Sudah Beroperasi Lebih Dari Sepuluh Tahun!

Page 1 of 3
123Next
Tags: Pantas saja Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang

Berita Terkait

Anies Baswedan
Headline

Bawaslu Menyoroti Kunjungan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya!

18/03/2023 1:06 AM
Pemikiran politik
Headline

People Power atau Revolusi?

18/03/2023 12:37 AM
Rafael Punya Komplotan di Ditjen Pajak, Sudah Beroperasi Lebih Dari Sepuluh Tahun!
Headline

Rafael Punya Komplotan di Ditjen Pajak, Sudah Beroperasi Lebih Dari Sepuluh Tahun!

17/03/2023 11:45 PM

Recent News

Anies Baswedan

Bawaslu Menyoroti Kunjungan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya!

18/03/2023 1:06 AM
Pemikiran politik

People Power atau Revolusi?

18/03/2023 12:37 AM
Rafael Punya Komplotan di Ditjen Pajak, Sudah Beroperasi Lebih Dari Sepuluh Tahun!

Rafael Punya Komplotan di Ditjen Pajak, Sudah Beroperasi Lebih Dari Sepuluh Tahun!

17/03/2023 11:45 PM
Heboh Video Gaya Hidup Mewah Istri Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, Begini Respons KPK

Heboh Video Gaya Hidup Mewah Istri Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro, Begini Respons KPK

17/03/2023 10:45 PM
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Menghimbau Nasabah untuk Menjaga Kerasian Data

17/03/2023 10:16 PM
Pemilu 2024

FH Ungkap Sosok Pemersatu Indonesia Setelah Jokowi Lengser: Bukan Ganjar, Apalagi Anies

17/03/2023 10:13 PM
Yunus Husein

Jejak Rafael Dibongkar Habis, Ternyata Punya Komplotan di Ditjen Pajak yang Anggotanya 30 Orang, Sudah Beroperasi Lebih Dari 10 Tahun!

17/03/2023 10:12 PM
Afif Fuad Saidi

Tegang Banser Afif Fuad Vs Khalid Basalamah 18 Maret, Ridwan Kamil Merespons!

17/03/2023 10:02 PM
Para aktivis 98

Negara sudah Hancur Dilabrak Jokowi, Beathor: Aktivis 98 Masih Menunggu!

17/03/2023 10:01 PM
Binar-binar Kemuliaan

Binar-binar Kemuliaan

17/03/2023 9:56 PM

Populer

  • Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    Bisnis Keluarga Sutowo yang Bertumbangan, dari Hard Rock Cafe Jakarta hingga Hotel

    8279 shares
    Share 3312 Tweet 2070
  • Anggota Ansor Memprotes Keras Masjid Al-Jabbar yang Mengundang Ustadz Khalid Basalamah, Mau Dibubarkan?

    4682 shares
    Share 1873 Tweet 1171
  • Jika Ustadz Khalid Basalamah tak Diganti di Masjid Al Jabbar, Ini Peringatan Keras Anggota Banser Gus Affan Alfayed

    3667 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Gembar-gemborkan Jangan Hidup Mewah, Jokowi Ibarat Ditampar Kenyataan Gara-gara Istri, Anak, hingga Mantunya!

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id