spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Pandemi Covid-19 Meningkat, Partai Golkar Malah Perintahkan Kader Pasang Baliho Airlangga Capres 2024

KNews.id- Di tengah meningkatnya pandemi Covid-19, Partai Golkar justru memerintahkan segenap kader memasang baliho Airlangga Hartarto sebagai calon presiden 2024. Padahal Sang Ketua masih menjabat sebagai Menko Perekonomian yang seharusnya konsen pada persoalan Covid-19 yang semakin menkhawatirkan.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, mengaku, keputusan pemasangan baliho itu merupakan tindak lanjut Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar 2021 yang tertuang dalam Surat Perintah Partai Golkar Nomor: Sprin- 23 /DPP/GOLKAR/VII/2021.

- Advertisement -

“Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rakernas dan Rapimnas Maret 2021 yang lalu yang menginstruksikan seluruh kader Partai Golkar untuk mensosialisasikan Ketua Umum Partai Golkar kepada seluruh masyarakat,” ujar Ace saat dikonfirmasi.

Sebagaimana diketahui, Rapimnas Golkar 2021 menghasilkan beberapa keputusan strategis, di antaranya menetapkan pemenangan Pemilihan Presiden pada 2024 dan menetapkan 2021 sebagai tahun sosialisasi media dan penggalangan opini. Selain itu, dasar dari surat perintah tersebut memuat 4 poin, salah satunya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Nomor: SKEP397/DPP/GOLKAR/VIII/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional Partai Golongan Karya Tahun 2021 tentang Pengusulan Ketua Umum DPP Partai GOLKAR, Bapak Airlangga Hartarto sebagai Calon Presiden Partai GOLKAR pada Pemilu Presiden 2024.

- Advertisement -

Surat perintah tersebut ditujukan kepada ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia, ketua umum organisasi sayap, dan ketua umum ormas Hasta Karya. Surat perintah ini diteken Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin.

Inti dari surat perintah tersebut adalah anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI diminta memasang foto Airlangga Hartarto pada billboard atau videotron di daerah pemilihan masing-masing. Desain dan format foto Airlangga sudah ditentukan Partai Golkar.

- Advertisement -

“Pemasangan billboard/videotron berlaku mulai tanggal 21 Juli 2021 s/d 3 Desember 2021,” demikian petikan surat tersebut. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini