spot_img

Pakar Nilai Ketegasan Prabowo Berantas Korupsi Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik

KNews.id – Jakarta – Pakar Intelijen dan Keamanan Nasional, Stanislaus Riyanta, mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi secara tegas tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga ketahanan nasional yang dinilai semakin terancam akibat praktik korupsi di lingkungan aparat penegak hukum (APH).

Dosen Kajian Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia itu menegaskan korupsi tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa, melainkan sebuah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang menggerus keadilan sosial dan menghambat pembangunan berkelanjutan. Dia menilai ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh integritas lembaga penegak hukum.

- Advertisement -

“Ketika korupsi justru menyusup ke jantung institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, maka ketahanan nasional berada dalam kondisi lampu merah,” kata Stanislaus dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Ia juga menyoroti kasus Febrie Adriansyah, eks Jampidsus, yang terseret dalam tiga perkara korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

- Advertisement -

Dia mengatakan, bila dugaan penyalahgunaan wewenang melibatkan pejabat dengan posisi strategis di institusi penegak hukum, dampaknya tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Sebab, rakyat menjadi bingung ke mana lagi harus mencari keadilan.

“Jika pejabat yang memegang otoritas penuntutan tertinggi terindikasi korup, dampaknya jauh lebih destruktif karena membuat rakyat bingung ke mana lagi keadilan harus diadukan. Hal ini menciptakan ketidakpastian hukum yang bisa mengusir investasi dan merusak modal sosial bangsa,” katanya.

Stanislaus turut mengapresiasi filosofi yang pernah disampaikan Prabowo mengenai ‘ikan membusuk dari kepalanya’. Menurutnya, filosofi tersebut relevan dengan kebutuhan melakukan pembenahan menyeluruh yang dimulai dari pejabat tinggi di lingkungan aparat penegak hukum.

Ia menilai dukungan dari kalangan akademisi terhadap langkah tersebut merupakan bentuk pengawalan strategis terhadap agenda reformasi penegakan hukum, bukan sekadar dukungan politik. Stanislaus menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pihak yang kebal hukum dan proses hukum harus dilakukan secara transparan.

“Dalam era penegakan hukum yang berintegritas, tidak boleh ada lagi orang yang kebal hukum (no one is above the law),” tegasnya.

Ia juga mengaitkan pemberantasan korupsi dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya poin ke-16 mengenai perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Menurutnya, korupsi di sektor hukum tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membuka ruang bagi berbagai kejahatan lain, seperti pertambangan ilegal dan deforestasi.

- Advertisement -

Stanislaus mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi. Di antaranya melakukan pembersihan internal secara menyeluruh melalui pembentukan tim pengawas eksternal yang independen untuk mengaudit kekayaan serta rekam jejak pejabat tinggi aparat penegak hukum secara transparan.

Selain itu, ia mendorong penguatan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang aman guna memutus budaya esprit de corps yang keliru, reformasi sistem karier berbasis meritokrasi, peningkatan kesejahteraan aparat, serta penerapan sanksi tegas, termasuk pemiskinan bagi aparat yang terbukti melakukan korupsi. Dia menilai ego sektoral antarlembaga penegak hukum harus dihilangkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian dapat bekerja secara sinergis dalam satu visi pemberantasan korupsi.

Dia menyebut Indonesia tengah menghadapi ujian besar dalam memperkuat ketahanan nasional melalui reformasi penegakan hukum. Menurutnya, ketegasan Presiden Prabowo merupakan momentum penting untuk membangun sistem hukum yang bersih, berintegritas, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

(NS/DTK)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini