spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
spot_img

Pakar: Jika Terbukti Rugikan Negara, Publik Sulit Terima Kasus Nadiem

KNews.id – Jakarta – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mengatakan siapapun pelakunya, jika terbukti ada kerugian negara yang besar dalam sebuah perkara maka masyarakat akan sulit untuk menerima.

Dalam menjalankan kewenangannya, tidak ada satu pejabat pun yang bebas dari aturan hukum.

- Advertisement -

Maruar mengatakan, berkas perkara korupsi laptop chromebook Nadiem Makarim sudah masuk ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Karena itu, semua pihak yang pro maupun kontra sebaiknya menerima dan mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.

- Advertisement -

Maruarar hanya berharap pengadilan bisa menjalankannya secara adil dan terbuka, tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Peradilan yang betul-betul independen dari pro maupun yang kontra. Asal fair dan sesuai dengan azas imparsialitas ya jalani saja,” kata Maruarar.

Proses pengadilan, kata Maruarar, akan membuktikan apakah Nadiem bersalah seperti dakwaan jaksa.

Namun, Nadiem juga bisa membuktikan kalau dia tidak bersalah.

“Apakah benar Nadiem tidak menerima sesuatu. Kalaupun Nadiem tidak menerima tapi sengaja memberi keuntungan pada orang lain kan tetap bersalah,” ungkap Maruarar.

(NS/JPN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini