spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Optimisme Vs Anggaran PEN

Oleh: Neraca.co.id

KNews.id- Kepastian Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang akan divaksinasi pada 13 Januari 2021 (besok), merupakan pertanda optimisme terhadap upaya menekan penyebaran virus Covid-19 semakin positif di mata masyarakat, meski masih ada pertambahan kasus positif baru di awal tahun baru ini. Optimisme terhadap kesehatan nasional itu setidaknya seiring dengan berjalannya ekonomi di tengah masyarakat.

- Advertisement -

Di sisi lain, kondisi ekonomi di kuartal I-2021 diperkirakan masih minus, meski pada kuartal II sudah membaik, mendekati nol. Ekonomi mulai membaik diprediksi akan tumbuh positif di kuartal III dan keseluruhan tahun ini diproyeksikan di bawah 4%. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2020 yang semula diperkirakan masih berpeluang positif, kini juga sudah dipastikan terkontraksi.

Pasalnya, negeri ini belum keluar dari resesi, dengan diindikasikan data Kemenkeu yang merevisi perkiraan ekonomi tahun 2020 minus 2,2% hingga minus 1,7%, dari proyeksi sebelumnya minus 1,7% hingga positif 0,6%.

- Advertisement -

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan solusinya antara lain, Pertama, pandemi harus ditangani dengan baik dengan pemerintah mempercepat vaksinasi dan tetap menegakkan protokol kesehatan, namun masih memberi ruang untuk mobilitas orang. Kedua, pencairan dana bantuan sosial betul-betul dilakukan dengan baik. Ini untuk menjaga daya beli masyarakat menengah-bawah.

Ketiga, kelas menengah-atas diminta segera membelanjakan uangnya, mengingat kontribusinya mencapai 84% dan ekonomi kita 56-57% tergantung konsumsi dalam negeri. Kelompok ini diketahui masih menyimpan uang di bank, sehingga terjadi over liquidity luar biasa namun bank tak mampu menyalurkan kredit dengan optimal.

- Advertisement -

Selain itu, belanja pemerintah tergantung pada program penanganan kesehatan, sehingga mereka yakin dan optimis pandemi dapat teratasi. Di sisi anggaran stimulus terlihat sudah ada perbaikan di tengah anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2021 sudah naik 7,8% dari pagu semula, menjadi Rp 403,9 triliun.

Rincian anggaran PEN tersebut dibagi dalam lima program. Pertama, anggaran bidang kesehatan Rp 25,4 triliun, yang antara lain untuk pengadaan vaksin, sarana dan prasarana program vaksinasi, imunisasi, laboratorium, litbang, dan cadangan bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Kedua, program perlindungan sosial sebesar Rp 110,2 triliun, untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, dan bansos tunai selama enam bulan.

Ketiga, stimulus sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah Rp 184,2 triliun, yang antara lain bertujuan mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pinjaman ke daerah, program padat karya K/L, kawasan industri, dan cadangan belanja PEN.

Keempat, insentif usaha dalam bentuk keringanan perpajakan Rp 20,26 triliun. Insentif pajak tahun ini diberikan melalui skema pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan pajak penghasilan (PPh) 22 impor, dan restitusi pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN).

Kelima, dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp 63,84 triliun. Untuk UMKM diberikan dalam bentuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) regular, dukungan pembiayaan, penempatan dana di perbankan, penjaminan loss limit, dan cadangan pembiayaan.

Sedangkan untuk BUMN bakal disuntikkan dana dalam skema penyertaan modal negara (PMN) antara lain kepada lembaga penjaminan (LPEI) dan perusahaan pelat merah yang menjalankan penugasan seperti Hutama Karya (HK), ITDC, Pelindo III, dan Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW).

Rencana itu harus segera direvisi. Misalnya untuk bansos yang hanya enam bulan harus diperpanjang menjadi 12 bulan untuk periode tahun ini, karena pelaksanaan vaksinasi yang menjadi game changer utama dijadwalkan dimulai minggu depan hingga Maret 2022. Anggaran PC-PEN ini harusnya dikembalikan minimal sama dengan tahun lalu Rp 695,2 triliun.

Selain itu, dana juga harus 100% dikucurkan untuk menuntaskan penanganan pandemi Covid-19 maupun menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali ekonomi, terutama UMKM yang kini sangat terpukul. Semoga. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini