KNews.id- Kasus AJB Bumiputera memasuki babak baru usai pemegang polis mengancam akan melaporkan pihak-pihak terkait ke Bareskrim Mabes Polri dengan unsur penipuan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso memastikan, pihaknya terus berupaya memberikan solusi terbaik agar kasus ini dapat dimediasi. Menurut dia, masih banyak pemegang polis yang belum mengerti bentuk AJB Bumiputera merupakan mutual atau usaha bersama.
Dikutip program News Screen Morning IDX Channel, Jumat (12/2), sebagai pemegang polis, mereka memiliki BPA yang dibentuk mewakili pemilik polis sehingga harus duduk bersama mencari solusi, sedangkan OJK hanya sebatas mediator.
Meski demikian, OJK memastikan akan selalu transparan dalam setiap persoalan di sektor keuangan Indonesia. Seperti meminta pertanggungjawaban apa yang sudah dilakukan pengurus atau pemilik asuransi.
Wimboh menyadari keresahan pemilik polis, akibat tidak mendapatkan kejelasan dari pemilik atau pengurus asuransi yang bermasalah. OJK pun memastikan tak akan tinggal diam dan terus mengawasi penyelesaian yang ditawarkan oleh pengurus asuransi. (Ade)