OJK juga terus meningkatkan perlindungan konsumen pada sektor layanan keuangan digital. Salah satunya dengan mengoptimalkan teknologi Supervisory Technology (SupTech) melakukan pengawasan.
Adapun Suptech yang sedang dikembangkan OJK yaitu Consumer Support Technology (CST) berupa Chatbot-CST.
Kiki bilang, aplikasi chatbot memiliki fitur untuk mendukung OJK dalam memantau dan mendengarkan keluhan konsumen sektor jasa keuangan.
Chatbot mempergunakan big data analytics, machine learning, text mining dan teknologi serupa lainnya untuk memperkuat pengawasan market conduct terutama penanganan keluhan dan identifikasi perilaku penyedia layanan jasa keuangan yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen.
“Platform chatbot-CST menjadi one gate solution dalam hal pengaduan konsumen yang diintegrasikan dengan aplikasi OJK seperti aplikasi chat (Whatsapp, telegram, line), website OJK, media sosial, dan APPK,” kata Kiki.




