spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

OJK Temukan 244 Pelanggaran Iklan di Sektor Jasa Keuangan

Dia merinci, pelanggaran iklan sektoral di perbankan sebesar 2,63% dari 5.544 iklan, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebesar 8,18% dari 1.088 iklan, pasar modal sebesar 17,31% dari 52 iklan. Dengan jenis pelanggaran, kelompok tidak jelas 95,90%, menyesatkan 3,69% dan tidak akurat 0,14%.

“Ini sudah kita sampaikan dan kemudian mereka melakukan penyesuaian atau mengehentikan iklan tersebut, jadi kita bisa mengelompokan iklan yang menyesatkan, tidak akurat dan tidak jelas yang berpotensi akan merugikan konsumen,” jelasnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini