Friday, June 9, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Investasi
  • Keuangan
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Opini
  • Advertorial
  • KN English
  • Syariah
Home Investasi Emiten

OJK: Perusahaan dapat “Buyback” Saham tanpa RUPS

by Redaksi
10/03/2020 8:20 PM
in Emiten, Headline, Investasi
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Semua emiten alias perusahaan publik diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan berbagai ketentuan.

Tindakan yang diberikan oleh OJK tersebut dapat dinilai sebagai pemberian stimulus perekonomian dan upaya mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan, setelah dunia dilanda wabah virus corona dan jatuhnya harga minyak mentah menyusul tidak sepakatnya antara OPEC dengan Rusia.

Dalam siaran persnya, OJK mengatakan, “Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik ( buyback saham).”

Baca juga:

PRIMA: KPU Curang, Mahkamah Agung Benteng Terakhir Keadilan

Kini Mahfud MD Kena Senggol Syarifah Fadiah: Keterangan Tersebut Bapak Dapat Dari Mana?

Apakah GOTO Masuk ? Saham Pilihan Teratas pada Semester II

OJK menyebut, perizinan tersebut juga mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal tahun yang terus mengalami tekanan signifikan. Tercatat, Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG) telah turun sebesar 18,46 persen.

“Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia,” ujarnya.

Ketentuan buyback saham sendiri dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan OJK dan terbaca dalam surat edaran, misalnya, buyback saham bisa dilakukan tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sementara jumlah saham yang dapat dibeli kembali bisa lebih dari 10 persen dari modal disetor. Paling banyak bisa 20 persen dari modal yang disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5 persen dari modal disetor. (Ikhsan&DBS)

Tags: OJK

Berita Terkait

PRIMA: KPU Curang, Mahkamah Agung Benteng Terakhir Keadilan
Headline

PRIMA: KPU Curang, Mahkamah Agung Benteng Terakhir Keadilan

09/06/2023 7:00 PM
Menko Polhukam
Headline

Kini Mahfud MD Kena Senggol Syarifah Fadiah: Keterangan Tersebut Bapak Dapat Dari Mana?

09/06/2023 6:00 PM
Apakah GOTO Masuk ? Saham Pilihan Teratas pada Semester II
Emiten

Apakah GOTO Masuk ? Saham Pilihan Teratas pada Semester II

09/06/2023 5:55 PM

Discussion about this post

Recent News

PRIMA: KPU Curang, Mahkamah Agung Benteng Terakhir Keadilan

PRIMA: KPU Curang, Mahkamah Agung Benteng Terakhir Keadilan

09/06/2023 7:00 PM
Menko Polhukam

Kini Mahfud MD Kena Senggol Syarifah Fadiah: Keterangan Tersebut Bapak Dapat Dari Mana?

09/06/2023 6:00 PM
Apakah GOTO Masuk ? Saham Pilihan Teratas pada Semester II

Apakah GOTO Masuk ? Saham Pilihan Teratas pada Semester II

09/06/2023 5:55 PM
Soal Anak Menkumham Monopoli Bisnis Lapas, Mahfud MD: Cukup Eselon Satu yang Turun Tangan

Mahfud MD Tolak Jadi Cawapres Anies Baswedan dan Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo

09/06/2023 5:45 PM
LSI Denny JA Sebut Pencapresan Anies Baswedan Terancam Gagal

2 Biang Kerok Pemicu Elektabilitas Anies Baswedan Merosot

09/06/2023 5:40 PM
Hary Tanoe Jualan Tionghoa

Hary Tanoe Jualan Tionghoa

09/06/2023 5:05 PM
Garibaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik

Garibaldi Thohir Mundur dari Komisaris Utama GOTO, Agus Martowardojo Naik

09/06/2023 5:00 PM
Razia Pajak Kendaraan Selama Tiga Hari, Catat Lokasinya

Razia Pajak Kendaraan Selama Tiga Hari, Catat Lokasinya

09/06/2023 5:00 PM
XL Axiata Ramal Trafik Layanan Data Bakal Naik 30 Persen Sepanjang Ramadan

Dukung Pembangunan Wilayah, XL Axiata Perkuat Infrastruktur Internet Cepat di IKN

09/06/2023 4:40 PM
Bos Investree Buka-Bukaan Ada 5 Peminjam Kakap Alami Gagal Bayar

Bos Investree Buka-Bukaan Ada 5 Peminjam Kakap Alami Gagal Bayar

09/06/2023 4:40 PM

Populer

  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1831 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    568 shares
    Share 227 Tweet 142

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id