KNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fungsi intermediasi perbankan masih solid. Ini tercermin dari pertumbuhan kredit dan DPK masing-masing sebesar 11,16% dan 8,78% secara tahunan.
Namun, pada saat yang sama, tahun ini masih penuh dengan ketidakpastian global. Maka dari itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang kolaboratif, tepat, dan terukur dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan ke depan.
“Ada beberapa hal yang menjadi fokus OJK, seperti penguatan organisasi dan SDM serta proses pengawasan yang didukung oleh supervisory technology, dan early warning system,” ungkap Dian dalam Webinar Tren Perbankan di tahun 2023 yang diselenggarakan OJK, Selasa (17/1/2023).