spot_img
Sabtu, Mei 11, 2024
spot_img

OJK: Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Belum Dipastikan Bisa Dilakukan Tahun Ini

Ogi memperkirakan, RUU P2SK paling cepat selesai dalam kurun waktu 3 tahun dan paling lama 5 tahun.

Nantinya, terdapat perbedaan pengaturan di sektor syariah dan konvensional.

- Advertisement -

“Perbedaannya yaitu terkait program lembaga polisnya saja,” ujar Ogi.

Ogi berharap, dengan adanya pembentukan lembaga penjamin polis, industri asuransi akan makin bertumbuh. (Ach/Ktn/Adv)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini