spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
spot_img

OJK Menargetkan Peluncuran ETF Emas di Indonesia Dapat Terlaksana Pada Akhir 2025

KNews.id – Jakarta, 03 November 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait perkembangan peluncuran instrumen exchange traded fund (ETF) emas di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menuturkan saat ini peluncuran ETF emas masih terus diproses. Inarno menyebut, produk tersebut dapat diluncurkan pada akhir tahun ini.

- Advertisement -

“Kami sedang proses untuk melaksanakan ETF emas, kita harapkan akhir 2025 ini sudah bisa live,” kata Inarno dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit 2025 di Surabaya pada Senin (3/11/2025).

Inarno memaparkan, pada dasarnya ETF emas tidak berbeda dengan produk-produk exchange traded fund sejenis lainnya. Dia mengatakan perbedaan instrumen ini adalah kehadiran dua pihak, yakni penyedia emas (gold provider) dan penyimpan emas (gold custody).

- Advertisement -

Terkait hal tersebut, Inarno menuturkan OJK tengah berdiskusi dengan dua lembaga keuangan BUMN, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) serta PT Pegadaian (Persero). Sebelumnya, PT Pegadaian mengungkapkan kesiapannya sebagai gold provider dan gold custody dalam instrumen ETF Emas yang akan diluncurkan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Head of Bullion Business Division Pegadaian Kadek Eva Saputra mengatakan saat ini ETF Emas masih berada dalam kajian oleh regulator. “Rancangan peraturan OJK ini sudah ada. Memang kemarin targetnya adalah di akhir tahun ini. Tapi kemarin dari OJK informasinya adalah di awal tahun,” kata Kadek.

Kadek melanjutkan Pegadaian akan bertindak sebagai gold provider yang menyediakan emas, maupun sebagai gold custody dalam produk ETF Emas ini. Kadek juga menuturkan secara kesiapan, Pegadaian sudah siap menjadi gold provider dan gold custody, karena kedua hal tersebut merupakan dasar dari layanan bank emas.

“Jadi pada prinsipnya sudah siap. Tapi mungkin nanti yang berita menariknya emas ini akan ada semacam bentuk sertifikat. Sertifikat yang nanti akan diperjual belikan di sekuritas,” tutur Kadek.

(FHD/OJK)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini