spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

OJK Meminta Perbankan Percepat Bentuk Pencadangan

KNews – OJK meminta perbankan percepat bentuk pencadangan. Dengan bertambahnya risiko dan tekanan global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perbankan mempercepat pembentukan cadangannya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso pada rapat KSSK, Rabu (13/04).

- Advertisement -

Wimboh mengungkapkan selain pandemi, terdapat risiko global yang baru-baru ini meningkat, seperti perang Rusia Ukraina, normalisasi kebijakan negara maju, dan risiko peningkatan inflasi global.

Ia ingin agar perbankan siap terhadap situasi-situasi yang berpotensi mempengaruhi perekonomian Indonesia.

- Advertisement -

“Bagaimana mengantisipasinya? Sekali lagi kita minta perbankan untuk mempercepat pembentukan cadangannya, sehingga kita mempunyai buffer yang cukup dalam situasi yang tidak kita harapkan. Kami yakin perbankan punya bantalan cukup untuk membuat cadangan yang lebih besar dan aling tidak kita akan monitor hingga akhir tahun ini,” jelas Wimboh ketika menjawab pertanyaan wartawan.

Adapun per Februari 2022, perbankan terus memupuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) secara bertahap yang telah mencapai Rp353,7 triliun.

- Advertisement -

Sehingga, rasio coverage CKPN terhadap NPL sudah relatif tinggi mencapai 199,4%. Saat ini, rasio Loan at Risk mencapai sebesar 19,8%, rasio kredit restrukturisasi sebesar 16,4% dan terus menunjukkan perbaikan.

Lebih jauh, OJK memastikan kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) masih tetap stabil hingga Februari 2022. Wimboh mencatat angka restrukturisasi kredit sudah mengalami tren penurunan jika dibandingkan tahun atau bulan sebelumnya.

Hal ini menjadi sinyal bahwa perekonomian mulai membaik pasca pembatasan aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Angkanya kalau dibanding tahun lalu jumlah yang di restru sudah turun 22,49%. Dari Desember 2021, restru sudah turun 3,8% dan jika dibanding month-to-month sudah -2,51%,” katanya.

OJK juga terus mendorong dunia usaha untuk bangkit dengan memberikan insentif-insentif kebijakan. Misalnya, insentif kebijakan kendaraan bertenaga baterai akan diperluas dari hulu hingga hilir.

Selain itu, regulator juga akan mendukung penuh UMKM dengan berbagai program, seperti Gernas BBI dan program belanja produk dalam negeri, serta membawa UMKM ke ekosistem digital.

BPR/BPRS juga akan segera masuk dalam platform digital untuk memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat daerah.

OJK akan mempercepat hal ini dan mengawasinya sebagaimana perbankan dengan beberapa penyesuaian yang ada.

Lalu, OJK juga tengah mempersiapkan Bursa Karbon Indonesia demi mendukung penerapan keuangan berkelanjutan atau green economy.

Sebelumnya, OJK sudah mengeluarkan Taksonomi Hijau yang akan enjadi panduan bagi industri untuk memberikan insentif maupun disinsentif bagi keuangan berkelanjutan usaha. (RKZ/ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini