spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Nyinyirin Anies Baswedan terkait Kali Mampang, Geisz: Nyali Kambing, Bacot Doang Gede, dan Otak Dikit!

KNews.id- Geiz Chalifah ikut bersuara soal nyinyiran Ketua Umum PSI Giring Ganesha terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Geiz mengatakan, Giring tidak lebih dari seorang yang bernyali kambing.

Hal itu lantaran Giring mengomentari putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang. Giring melontarkan pertanyaan, apakah hanya melalui pengadilan agar Anies bisa kerja?.

- Advertisement -

“Apakah ini artinya warga DKI harus gugat terus ke pengadilan baru Gubernurnya kerja?” tanya Giring melalui akun Twitternya @Giring Ganesha pada Sabtu 19 Februari.

Merespon cuitan itu, Geiz Chalifah tidak tinggal diam. Geiz menantang Giring untuk debat terbuka tentang persoalan yang sering dicuitkan Giring.

- Advertisement -

“Eh pecundang nyali kambing kapan lu berani debat terbuka sama gue. Debat ttg persoalan yg lu posting juga boleh,” ujar Geiz melalui akun Twitternya.

Menurut Geiz, Giring tidak lebih seorang yang memiliki ‘mulut besar’ sementara gagasannya sedikit.

- Advertisement -

“Bacot lu doang yg gede otak lu dikit,” sambung Geiz.

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga terkait program pencegahan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

PTUN menginstruksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai wilayah Pondok Jaya.

Namun begitu, menurut Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Dudi Gardesi, pihaknya selalu melakukan peningkatan kapasita, pengerukan, dan penguatan turap kali atau sungai sebagai program strategis sejak 2017 untuk penanggulangan banjir.

Salah satu contohnya, kata dia, yakni pengerukan Kali Mampang dan perbaikan turap Kali Krukut. Dudi mengklaim, pengerukan Kali Mampang dilakukan setiap tahun, termasuk pada 2021 dan awal 2022, sedangkan perbaikan turap Kali Krukut sudah dilakukan pada 2018 hingga 2021.

Terkait putusan PTUN Jakarta tersebut, yang mengharuskan Pemprov DKI melanjutkan pengerukan Kali Mampang, kata Dudi, hal itu sudah dilakukan. Bahkan, pengerukan dilakukan setiap tahun sebelum adanya gugatan dari warga.

“Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan penggugat,” ujar Dudi. (Ade/trkn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini