Skenario selanjutnya, dikeluarkan dekrit prrsiden untuk membolehkan perpanjangan kekuasaan.Dekrit Presiden hanya bisa dilakukan ketika negara dalam keadaan genting dan sangat terancam. Jika dekrit dikeluarkan tanpa alasan yang dibenarkan, Presiden bisa diturunkan paksa oleh MPR atau oleh rakyat karena melanggar konstitusi.
Dalam kondisi di mana MPR sudah menjadi bagian oligarki, maka hanya kekuatan TNI-POLRI dan rakyatlah yang bisa menghentikan cengkeraman oligarki.
- Advertisement -
“Begitu rapihnya rencana para oligarki untuk terus menguasai Indonesia. Jika kita lengah maka Indonesia akan tetap dikuasai oligarki,” pungkasnya. (AHM/SN)