spot_img

Negara Indonesia Berdasarkan Hukum, Semua Orang Sama di Mata Hukum

Oleh Sekjen TPUA/ Tim Pembela Ulama dan Aktivis Damai Hari Lubis, SH., MH

KNews.id- Viral seorang tak dikenal dengan angkuhnya mengancam Ketua Umum TPUA,  Prof  Dr. Eggi Sudjana, SH. MSi ( video terlampir )  dengan cara tidak pantas dinegara hukum melakukan ancaman ( delik ) pidana secara terbuka  serta disengaja memviralkannya (publis), namun tak tersentuh hukum, yang pastinya disaksikan oleh Para Penegak Hukum yang berwenang Polri.

- Advertisement -

Adapun ancaman tersebut sengaja dilakukan terhadap WNI yang patuhi hukum  dengan membawa persilangan hukum ke badan peradilan atas salah satu dari objek perkaranya adalah  janji – janji dan atau program dibawah sumpah dihubungkan dengan  66 objek materi Kebohongan Presiden kepada rakyatnya ( WNI ), yang disampaikan gugatan hukumnya melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah terbukti didaftarkan serta mendapatkan nomor register perkara ( No. 265 dan No. 266  Tahun 2021,Terlampir ) secara sah dari PN. Jakarta Pusat .

Himbauan kami TPUA, agar Polri tidak boleh kalah bahkan dianggap melakukan pembiaran  melindungi pelaku kejahatan UU. ITE atau setidak- tidaknya pembiaran pada pelaku delik, oleh sebab secara asas hukum pelaku telah melanggar delik biasa bukan delik aduan.

- Advertisement -

Sehingga kwalitattif hukum secara subtantif orang ( subjek hukum ) ini, merendahkan kewenangan Polri pada jabatan serta  tupoksinya, bukan merendahkan Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH.MSi. (AHM)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini