spot_img
Rabu, Oktober 22, 2025
spot_img
spot_img

Nasib Jokowi Ada di Tangan Presiden Prabowo

Oleh : Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik

KNews.id – Jakarta, Bercermin dari banyaknya dugaan publik atas pelanggaran hukum yang Jokowi lakukan, maka jumlah korbannya dari sisi konstitusi gak tanggung tanggung, yakni seluruh anak bangsa ini.

- Advertisement -

Sehingga delik yang diduga telah lakukan Jokowi saat dirinya Presiden RI memiliki kategori klasifikasi berat ringan dan berat:

Kelas Berat Ringan

- Advertisement -

Pola yang dilakukan Jokowi selaku presiden seharusnya cawe cawe dengan cara memerintahkan kepada bawahannya Kapolri atau Jaksa Agung dan bahkan termasuk kepada KPK yang masih berada pada garis kekuasaannya, Jo Perubahan UU. Tentang KPK. Agar mereka para pimpinan lembaga dimaksud bertindak tegas dan berlaku profesional dan proporsional dalam melakukan penegakan hukum.

Namun apa realitas yang Kapolri dan atau Jaksa Agung lakukan termasuk kepada Tito hingga Dito ?

Kelas Berat

1. Penggunaan dokumen palsu dan setumpuk berkas keterangan palsu;
2. Penjualan laut di PSN PIK 2;
3. Obstruksi terhadap tuduhan yang dilakukan oleh Tito, Airlangga, LBP dan Zulhas juga Muhaimin serta Bahlil dan Dito Jo perubahan vide UU. Tipikor.
4. Nepotisme terhadap Gibran dan Kaesang dan Anwar Usman;

Dan selebihnya ada juga isu-isu Jokowi (turut serta atau gratifikasi) telah terima “setoran” dari beberapa koruptor.

Adapun mayoritas penanganan kasus penegakan hukum di era Jokowi tidak transparan dan tidak ekual dan faktual yang “berkasus” tetap dipercaya di kursi kabinet, oleh karenanya “Jokowi keliru” peristiwa hukum Ia selesaikan dengan menggunakan politik kekuasaan.

- Advertisement -

Jika dianalisa melalui studi resiko hukum atas dugaan dugaan delik yang dilakukan Jokowi, sepertinya untuk JPU menuntut vonis mati, cukup sepertiganya saja dari dakwaan bisa dibuktikan, maka tidak mustahil tuntutan JPU akan dikabulkan oleh majelis hakim. Tapi secara realitas semua dugaan nyatanya tidak ada yang berproses di badan peradilan pidana.

Terkait fragmatisme dalam dunia politik dan kekuasaan semua hal bisa saja terjadi antara Prabowo dan Jokowi, jika Prabowo menggunakan ‘politik kekuasaan’ yang ada, bisa terjadi karma politik kepada Jokowi dengan pola “apakah Jokowi ditabok atau ditendang, diseret lalu dilempar ke lubang got atau ke dasar jurang atau dibiarkan tergantung gantung dan dibully masyarakat seumur hidupnya”

Maka sesuai gambaran politik duniawi, “nasib Jokowi mutlak ada digenggaman” Presiden Prabowo.

(FHD/NRS)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini