spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Nama Nadiem Dicatut terkait Kasus Aset Kampus

KNews.id- Lima tersangka kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional STIE Painan mencatut nama Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim. Menariknya, para pelaku ini ternyata saling berhubungan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, bahwa hal ini ditemukan pada saat pemeriksaan. Ia menambahkan, STIE menyetorkan uang Rp1,3 miliar untuk memuluskan perpindahan aset tersebut yang dibayar secara bertahap.

- Advertisement -

“Yayasan STIE Painan harus menyiapkan uang Rp1,3 miliar untuk bisa meluluskan itu semua. Mereka bayar tiga tahap,” tegasnya, kepada wartawan, kemarin.

Adapun kelimanya merupakan sosok yang mengatur perubahan aset dari STEI Kediri ke STIE Painan, Tangerang Banten. Mereka adalah dari pihak STIE Painan, dan STIE Kediri yang sedang mengurus peralihan hak pengelolahan.

- Advertisement -

Diketahui, STIE Painan dan STIE Kediri kata Yusri telah memakai cara-cara curang. Salah satunya memalsukan surat keputusan Kemendikbud-Ristek. “Tapi di tengah jalan dipalsukan SK Kemendikbud-Ristek untuk meloloskan kampus hukum lalu doktoral semua dipalsukan,” tukasnya.

Dari kelimanya yang terlapor salah satunya yang jadi tersangka adalah Profesor Sudadio.

- Advertisement -

Para terlapor dari STIE Painan Banten yang diduga memalsukan surat keputusan saat mengurus pengalihan pengelolahan dari STIE Kediri ke STIE Painan di Tangerang Banten. Para tersangka diduga melanggar Pasal 263 KUHP Ayat 1 dan 2 atau Pasal 93 Juncto Pasal 60 Ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini