spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Naik Haji Batal, Sebanyak 2.487 Jemaah di Bandung Elus Dada!

KNews.id- Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastian Indonesia tidak memberangkatkan peserta calon jemaah haji 2021 ke tanah suci Mekkah. Dimana kebijakan ini melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 202.

Adapun yang menjadi alasan adalah pandei covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Tedi Ahmad menyebut terdapat 2.487 jamaah haji di Kota Bandung yang batal berangkat ke tanah suci.

- Advertisement -

“Jumlah itu adalah jamaah tahun 2020 yang diprioritaskan berangkat pada tahun ini,” ujar Tedi ketika dihubungi, Sabtu 5 Juni.

Diketahui, dari 2.487 jamaah itu, Tedi melanjutkan, rentang usia jamaah di Kota Bandung masih seimbang yaitu antara kaum muda hingga kaum lansia. “Masih seimbang, ada yang lansia, ada juga yang di bawah lansia,” jelasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial merasa prihatin atas jamaah haji  di Kota Bandung yang batal berangkat ke tanah suci. Menurutnya, pembatalan keberangkatan itu merupakan sebuah kebijakan haji di Arab Saudi dan juga Kementerian Agama Indonesia. Oded meyakini, pemerintah melalui Kementerian Agama sudah berusaha maksimal untuk memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonsesia.

“Kemenag pastinya telah melakukan usaha yang maksimal untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia. Tapi sekali lagi karena kondisi pandemi lebih baik dibatalkan,” ungkapnya.

- Advertisement -

“Mari kita sikapi dengan cara lapang dada, arif dan bijak,” pungkasnya. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini