KNews.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram Nomor ST/2134/X/KEP./2022 per tanggal (10/10). Dalam telegram tersebut, Kapolri merotasi dua jabatan Kapolda, yakni Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolda Jatim yang tadinya diisi oleh Irjen Nico Afinta akan digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang saat ini menduduki posisi Kapolda Sumbar. Posisi Kapolda Sumbar akan diisi oleh Irjen Rusdi Hartono. Sedangkan, Irjen Nico Afinta akan dimutasi menjadi Sahlisosbud Kapolri.