spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Muslim Arbi: Langkah Qodari Mendorong Jokowi Tiga Periode, Itu Merupakan Pelanggaran Konstitusi

KNews.id- Penasihat Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro), M. Qodari perlu ditangkap karena diduga melakukan pelanggaran konstitusi.

Desakan disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi munculnya Komunitas Jokpro 2024 yang merupakan organisasi penghimpun para pendukung Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang.

- Advertisement -

Menurutnya, apa yang dilakukan Qodari Cs merupakan bentuk pelanggaran konstitusi yang terang benderang. Sebab, konstitusi negara jelas mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.

“Kalau didorong-dorong untuk tiga periode itu pelanggaran konsitusi. Dan itu dapat dianggap perbuatan makar,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ahad (20/6).

- Advertisement -

Menurut Muslim, terjadi faktor kesengajaan yang dilakukan oleh Qodari. Karena, tidak mungkin Qodari tidak mengetahui jika presiden hanya dapat menjabat dua kali.

“Itu juga bagian upaya menjerumuskan Jokowi. Dapat dikenai pasal penghasutan. Qodari perlu ditangkap,” pungkas Muslim. (AHM/rmol)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini