KNews.id – Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) mengendus terjadinya upaya secara sistematis yang digerakkan oleh kekuatan terstruktur untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan dan Ketua Umum Prof.Dr.Megawati Soekarnoputri.
Dimana, salah satu bentuknya adalah adanya pemasangan berbagai baliho dan spanduk di tempat-tempat strategis, yang disinyalir dipasang oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan terorganisir.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, baliho dan spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis dan di jalur-jalur utama.
“Hal ini mengindikasikan keterlibatan pihak kekuatan terorganisir dengan dukungan sumber daya yang besar,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.
Turut mendampingi, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dan kader PDIP Alvon Kurnia Palma.
Ronny pun menegaskan, bahwa hal ini menjadi perhatian serius bagi PDI Perjuangan serta kader dan simpatisan Partai. Karena, tentu mencerminkan adanya upaya untuk menggiring opini publik secara negatif.
Dia juga memaparkan, bahwa PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.
“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, jika perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.
“Perpanjangan masa bakti kepengurusan DPP PDI Perjuangan terbukti mampu menjalankan tugas secara konstitusional sebagai partai politik dengan keikutsertaan dalam tahapan Pilkada Serentak 2024, dengan merekomendasikan calon-calon kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua buah spanduk yang dianggap provokatif dan mencoba memecah belah simpatisan partai tersebut dengan mencantumkan nama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terpasang di sejumlah jalan di Jakarta.
Dimana, spanduk itu muncul di jembatan penyeberangan dekat Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di perempatan Pancoran, Jakarta.
(FHD/NRS)