spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Munarman: Begini Densus Mengintograsi, Kaki Saya di Rantai, Tangan Diborgol, dan Mata Ditutup!

KNews – Munarman bongkar cara densus 88 lakukan interogasi. Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme, Rabu 16 Februari 2022 kemarin.

Di sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Munarman mengungkapkan cara Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan penangkapan dirinya.

- Advertisement -

Munarman becerita soal penyitaan barang-barang yang ada di kediamannya, mulai dari buku hingga dokumen, salah satunya laporan resmi Komnas HAM soal peristiwa KM 50.

“Yang lucu, saya mau ketawa, itu laporan resmi Komnas HAM. Laporan itu saya taruh di rak buku rumah saya, diambil kemudian dijadikan barang sitaan,” ujar Munarman dikutip dari jaringan Hops.ID dari Suara.com pada Kamis, 17 Februari 2022.

- Advertisement -

“Karena menurut hukum barang yang boleh disita hanya yang terkait dengan pidana. Baik itu alat untuk menggunakan atau hasil dari tindak pidana. Itu sama sekali tidak ada. Itu produksi Komnas HAM,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan metode Densus 88 menginterogasi. Saat itu, dia mengaku dalam keadaan kaki dirantai, tangan diborgol, hingga mata ditutup.

- Advertisement -

“Metodenya masih pakai sebelum KUHAP, interogasi. Jadi di awal interogasi, di cecar pertanyaan. Kaki saya di rantai tangan saya diborgol, dan mata ditutup,” ungkapnya.

Munarman juga mengkritik cara Densus 88 dalam melakukan penangkapan. Pada kesempatan ini, dia ingin mengkritik sebab banyak orang takut mengkritik pasukan khusus antiteror tersebut karena takut dianggap anti NKRI.

“Kesempatan ini saya gunakan untuk mengkritik Densus. Kenapa? Karena tidak ada yang berani. Karena orang mengkritik Densus langsung otomatis dianggap anti NKRI,” ucapnya.

Seperti diketahui, eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi di rumahnya di Pamulang oleh Densus 88 anti teror pada April 2021 lalu.

Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, lanjut Argo, Munarman diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini