spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Mulai Pekan Depan, Guru Madrasah Non PNS Bisa Ambil Tunjangan di Cabang Bank Mandiri

“Sesuai informasi Kementerian Agama, data penerima dapat diakses melalui akun penerima insentif pada Portal SIMPATIKA Kementerian Agama. Jika ada kesalahan atau perubahan data penerima, mohon dapat disampaikan ke kantor wilayah Kementerian Agama terdekat, karena kami tidak berhak melakukan perubahan apapun pada data penerima,” ujarnya, Rabu (12/10).

Agar proses pencairan berjalan lancar, Hendrianto berharap penerima insentif sudah membawa dokumen persyaratan pencairan yaitu Fotokopi KTP, Fotokopi NPWP atau Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP, Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang bisa diunduh dari Portal SIMPATIKA saat memproses pencairan ke cabang Bank Mandiri yang telah ditentukan. (Ach/Ktn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini