spot_img
Selasa, Maret 19, 2024
spot_img

MUI Mempersilahkan Jamaah Shalat di Masjid untuk Merapatkan Shaf

KNews.id- Ada banyak pembatasan kegiatan yang dilakukan selama berlangsungnya Pandemi ini. Termasuk kegiatan ibadah shalat berjamaah di Masjid. Satu diantaranya adalah soal shaf sholat satu dengan yang lainnya diatur memakai jarak.

Namun hal itu kini tidak lagi dilakukan setelah salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis kini mempersilakan umat Islam yang melaksanakan shalat jamaah di masjid untuk merapatkan shaf. Mengingat kasus Covid-19 sudah semakin menurun.

- Advertisement -

“Silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1,” terang KH Cholil dalam akun Twitter-nya @cholilnafis, pada Rabu (29/9).

Selanjutnya Kyiai Cholil Nafis juga menjelaskan bahwa, setelah menunaikan shalat berjamaah, jamaah yang berzikir bisa menerapkan jaga jarak lagi. “Seusai shalat saat dzikir bisa renggang jaga jarak,” tulisnya.

- Advertisement -

Hal itu disampaikannya bahwa umat dan jamaah dipersilahkan untuk kembali merapatkan lagi shaf sholat berjamaah sesuai fatwa MUI. Dijelaskan bahwa tata cara beribadah selama masa pandemi covid-19 menyesuaikan kondisi wilayah tersebut.

“Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat,” tuturnya.

Tidak lupa dirinya juga berpesan kepada umat untuk memakai masker dan menjaga prokes secara ketat di mana pun berada, tanpa terkecuali. Kemudian bisa juga selalu berkonsultasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

“Jangan lupa pakai masker dan jaga prokes. Itu untuk daerah hijau atau level 1. Jangan lupa pula berkansultasi dengan Satgas Covid-19 setempat ya,” tandasnya. (Ade/pnjms)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini