spot_img
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Motif Ketua JoMan Membela Munarman Habis-habisan

KNews – Motif ketua JoMan bela Munarman habis-habisan.  Immanuel Ebenezer, Ketua Jokowi Mania (JoMan) datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 23 Februari 2022 sebagai saksi Munarman.

Kehadiran Immanuel Ebenezer tersebut untuk menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Munarman.

- Advertisement -

Menjadi saksi meringankan, Immanuel Ebenezer katakan bahwa itu atas inisiatif dirinya sendiri.

“Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau, saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta,” kata Immanuel Ebenezer.

- Advertisement -

Selain itu, Immanuel ungkap alasan mengapa dirinya mau menjadi saksi meringankan untuk Munarman.

Alasan pertemanan menjadi hal yang membuat Immanuel Ebenezer mau menjadi saksi meringankan Munarman dan hadir dalam persidangan.

- Advertisement -

” Iya Munarman sepakat, kan saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman,” ucap Immanuel Ebenezer.

Lalu Immanuel menjelaskan bahwa tuduhan pada Munarman sebagai seorang teroris sesuatu yang baginya sangat menyesatkan.

Bagi Immanuel Ebenezer, perbedaan pandangan politik jangan menjadi suatu celah untuk melakukan fitnah. “Karena kami punya bukti-bukti bahwa Munarman bukan sosok yang di-framming selama ini, opinion bahwa dia adalah seorang teroris,” kata Immanuel Ebenezer.

Dia mengatakan jika memang Munarman teroris, maka pada momen Aksi 212 dengan mudah untuk Munarman beraksi.

“Kalau Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk melukai kepala negara kita, Presiden Jokowi,” ucap Immanuel Ebenezer.

Diketahui memang pada saat Aksi 212, Munarman berdiri berdampingan dengan Presiden Jokowi serta pejabat negara lainnya.

Ketua JoMan tersebut juga menceritakan bagaimana Munarman meminta anggota FPI mengawal pembangunan Gereja di Cinere.

“Makanya kami mau, saya khususnya secara pribadi, semoga ini bermanfaat ya buat Munarman untuk meringankan dia,” ucap Immanuel Ebenezer.

Munarman, eks Sekretaris Umum FPI dalam persidangan ini didakwa mengajak orang lain untuk melaukan tindak pidana terorisme. (RKZ/hops) 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini