“Benar (promosi Morgan Simanjuntak), beliau sudah waktunya mendapat promosi,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi hari ini.
Kendati begitu, Djuyamto belum merinci kapan Morgan akan mulai berpindah tugas ke PT Kepulauan Riau. Sebab sampai saat ini PN Jakarta Selatan belum mendapatkan salinan resmi surat keputusan (SK) promosi Morgan.
- Advertisement -
Untuk diketahui, Morgan Simanjuntak merupakan salah satu hakim anggota dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut ini rekam jejak dan prestasi Morgan Simanjuntak yang mentereng: