spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

Awal Kisruh Demokrat Vs Moeldoko

Kisruh antara kubu Moeldoko dengan kubu AHY berawal saat mantan Panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Penetapan itu dilakukan oleh sejumlah kader dalam Kongres Luar Biasa yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada awal 2021 lalu. Kongres dilakukan setelah beberapa kader tersebut dipecat dan dituduh terlibat dalam kudeta.

- Advertisement -

Pihak AHY langsung mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan oleh Moeldoko. Kedua kubu pun membawa sengketa ini ke jalur hukum. AHY menjelaskan kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Pernyataan itu diunggah di laman resmi Mahkamah Agung, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Tapi kini, kata AHY, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru dan mengajukan PK. AHY membantah novum yang diajukan Moeldoko tersebut merupakan bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021. Atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta.

- Advertisement -

Tanggapan Moeldoko

Atas tudingan yang dialamatkan AHY kepadanya, Moeldoko yang ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan menyatakan belum bisa menjawab. Pihaknya enggan memberikan pernyataan terkait PK yang diajukannya bersama eks Sekjen Demokrat versi KLB Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun itu.

- Advertisement -

“Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya, tidak tahu),” ujar Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023

Moeldoko tak banyak bicara saat ditanya soal seruan para kader Partai Demokrat pimpinan AHY yang bakal melawan dirinya. “Terserah aja,” ujar Moeldoko. Dia tak merespons pula saat ditanya soal alasannya mengajukan PK tersebut. Dia mengaku tak bisa menjawab mengenai alasan penggugatan PK tersebut saat ini. “Pertanyaan itu belum (bisa saya) jawab sekarang,” kata Moeldoko. (Bay/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini