Dalam konteks tembak menembak tersebut yang meninggal sebanyak 2 orang dan saksi menyebut mereka masih sempat bergerak. Dan 4 orang diduga tewas ditembak di luar mobil oleh oknum petugas sedangkan TP3 Marwan Batubara mengatakan kasus KM 50 belum pernah berlangsung. Marwan menggugat satgasus Merah Putih, merupakan pelanggaran HAM berat.
Proses hukum harus melalui persidangan HAM tetapi Komnas HAM belum pernah melakukan. Kejanggalan CCTVÂ tidak bisa merekam kejadian penting yang terjadi di KM 50 membuat kasus ini tidak mempunyai bukti pendukung.
“Diduga empat buah mobil petugas membuntuti mobil laskar FPI dan menuduh mereka menggunakan senjata api,” jelas TP3 diucapkan Refly Harun.




