spot_img

Mitra Dapur MBG Beberkan Kisruh Penentuan Titik SPPG, Transparansi Jadi Sorotan

KNews.id – Jakarta – Pada awal program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dijalankan, tidak banyak orang yang tertarik menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Alasannya masih ragu-ragu dan tidak jelas mekanisme pembayarannya.

Seperti yang terjadi di Garut, Jawa Barat (Jabar).  Pada 2024 belum ada mitra SPPG. Setelah itu Yusup Supriadi, salah satu mitra yayasan SPPG di Kabupaten Garut mencoba untuk berperan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini. Padahal program itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024. Namun, minat masyarakat untuk membangun dapur masih relatif rendah. Alasannya, banyak ketidakpastian, termasuk mekanisme pembayaran kepada mitra.

- Advertisement -

“Pertama kali running itu kan di tanggal 6 Januari (2025). Di Kabupaten Garut baru ada beberapa dapur yang running karena memang masih pada ragu dan orang masih bertanya-tanya ke depannya seperti apa,” kata Yusup saat dihubungi JawaPos.com, Senin (6/7) malam.

Apalagi pada tahap awal pelaksanaan program MBG, penentuan lokasi dapur masih mengacu pada kuota kebutuhan di masing-masing wilayah.

- Advertisement -

Akan tetapi, Yusup yang juga kini menjabat Sekretaris Jenderal Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas tersebut bercerita, kala itu dia mencoba ikut menyukseskan program MBG sejak Oktober-November 2024. Tepatnya menjelang peluncuran resmi program MBG pada awal 2025.

Pada tahap awal, proses pendaftaran belum dilakukan melalui portal daring Badan Gizi Nasional (BGN). Mitra cukup menyerahkan data dan dokumen secara langsung, karena petunjuk teknis (juknis) masih dalam tahap penyempurnaan.

“Yang sudah siap itu adalah SPPG-SPPG di Kodim-Kodim. Akhirnya dulu mendaftarnya lewat menyerahkan data. Alhamdulillah karena memang pertama jadi masih banyak uji coba, orang masih antara iya dan tidak, ragu dan tidak,” ujarnya.

Persoalan mulai muncul setelah sistem pendaftaran berbasis web diberlakukan sekitar triwulan I 2025. Pada awal peluncuran portal itu terdapat informasi mengenai alokasi jumlah SPPG di setiap kecamatan. Namun, informasi itu kemudian tidak lagi muncul dalam sistem.

“Ketika masuk di website, awal-awalnya ada jatah posisi di tiap kecamatan. Tiba-tiba suatu saat hilang. Nah, mulailah dari situ yang menjadi permasalahan. ‘Hilang’ ini kita juga tidak tahu kenapa,” katanya.

Pada kondisi itu, kata Yusup dan beberapa calon mitra yang ingin terlibat dalam program MBG mulai merasa bingung. Menurut dia, banyak orang yang mulai tertarik bergabung sebagai calon mitra SPPG. Alasannya telah mengetahui bahwa skema pembayaran kepada mitra berubah menjadi lebih cepat dibandingkan tahap awal program.

- Advertisement -

“Semenjak adanya pembayaran yang dibayar terlebih dahulu, akhirnya semua orang nimbrung menginginkan (jadi SPPG),” kenangnya.

Kriteria Jumlah SPPG per Kecamatan

Yusup juga mengungkapkan bahwa pada awal implementasi program terdapat pengaturan mengenai jumlah SPPG di setiap kecamatan yang tercantum dalam sistem.

“Kalau dulu kecamatan A itu totalnya SPPG sekian. Pertama waktu ada website itu sempat ada,” katanya.

Selain itu, juknis awal juga mengatur besaran insentif berdasarkan luas bangunan dapur dan jumlah penerima manfaat. Ia menyebut terdapat kategori dapur dengan luas mulai 150 meter persegi hingga 400 meter persegi dengan nilai insentif yang berbeda.

Untuk luasan 15p meter persegi mendapat insentif Rp 1.000 per porsi. “Dengan penerima manfaat sekian,” katanya. Sedangkan untuk SPPG dengan luas 200 meter persegi insentifnya Rp 1.500 per porsi. “Penerima manfaat sekian,” ulangnya lagi.

Lalu SPPG dengan luas 300 meter dan 400 meter mendapat insentif per Rp 2.000 per porsi. “Juga dengan penerima manfaat sekian,” ungkapnya yang lupa detail penerima manfaat. Sementara SPPG yang dikelola Yusup memiliki luas bangunan sekitar 950 meter persegi. Dia pernah melayani lebih dari 4.000 penerima manfaat. Kini, dapur milik Yusup  masih beroperasi dan telah mendapatkan penilaian Grade A dari PT Sucofindo.

“Kemarin sudah diasesmen dari Sucofindo, grade kita A. Produksi per hari kurang lebih 2.700 porsi sampai terakhir kemarin sebelum libur,” ujar Yusup.

Terkait pengelolaan dapur, Yusup menjelaskan bahwa yayasan mengusulkan tenaga akuntan dan ahli gizi kepada BGN dengan melampirkan dokumen administrasi yang diperlukan. Namun, untuk posisi Kepala SPPG (KSPPG), keputusan penunjukan berada di tangan BGN.

“Kalau penentuan personel KSPPG itu memang dari BGN. Kalau untuk relawan (persiapan, bantu masak, cuci ompreng dan distribusi) kita yang menyediakan,” katanya.

Yusup menyebut bahwa SPPG yang dikelolanya mempekerjakan sekitar 47 relawan, karena jumlah penerima manfaat yang cukup besar.

Klaim Sudah Tiga Kali Kirim Surat ke Presiden

Di tengah munculnya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program MBG, Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas telah berulang kali menyampaikan masukan kepada pemerintah. Bahkan, Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas telah tiga kali berkirim surat kepada Presiden dengan tujuan melakukan audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP), menyampaikan masukan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Panhan), Ombudsman, hingga Wakil Presiden.

Isi surat itu terkait masukan tata kelola program, sistem teknologi informasi, penanganan limbah, perizinan, hingga maraknya isu mengenai titik SPPG.

“Kalau seandainya surat pertama kali ke Presiden itu direspons dan difasilitasi, kemungkinan hiruk-pikuk begini kayaknya tidak terjadi,” ujarnya.

Minimnya Transparansi di Era Kepemimpinan Dadan Hindayana

Sejumlah kalangan menilai persoalan MBG tidak terlepas dari tata kelola program yang dinilai masih minim transparansi. Selain mitra pelaksana yang mengaku kesulitan memahami mekanisme penetapan titik SPPG, kalangan peneliti juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang dianggap tertutup dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Isnawati Hidayah, mengatakan pihaknya melihat adanya persoalan transparansi dalam proses pengambilan keputusan terkait pelaksanaan MBG, khususnya dalam penentuan SPPG pada masa kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana.

“Ketika di era Pak Dadan seperti itu, dugaannya kami melihat adalah berjalan secara tidak transparan dan sarat akan konflik kepentingan, terutama dengan pelibatan otoritas pemerintah seperti TNI dan Polri dalam mengelola MBG,” kata Isnawati, Senin (6/7).

Ia merujuk pada hasil riset Celios yang dirilis pada akhir 2025 berjudul Makan Tidak Bergizi dan Tidak Gratis. Dalam penelitian tersebut, Celios menyoroti adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan program MBG.

“Menurut Surat Edaran PPATK Nomor 7 Tahun 2025, ada indikator transaksi keuangan mencurigakan terkait penyalahgunaan dana program MBG. Jadi di dalamnya itu ada daftar nama SPPG yang dikecualikan dari pemeriksaan transaksi keuangan. Itu ada 15 daftar nama,” ujarnya.

Menurut Isnawati, temuan tersebut menjadi indikator awal yang menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola program MBG. Pasalnya, kata dia, kebijakan yang diambil bukan mempertimbangkan kepentingan masyarakat atau pencapaian gizi, perbaikan gizi anak, malah sangat sarat dengan konflik kepentingan dan menguntungkan kelompok golongan atau individu tertentu.

“Itulah yang kami lihat dari bagaimana decision making itu dibuat,” ungkapnya.

Ia mengatakan Celios juga telah beberapa kali mengingatkan potensi risiko tata kelola dalam program MBG bahkan sebelum program tersebut dijalankan.

“Sehingga itu menjadi salah satu alarm atau salah satu early warning dari awal bahwa Celios itu, bahkan sebelum program ini dilaksanakan, kami sudah merilis beberapa riset dan potensi dugaan korupsinya itu di mana saja,” ujarnya.

Isnawati juga mempertanyakan mekanisme penentuan jumlah dan lokasi SPPG yang hingga kini dinilai belum memiliki standar yang dapat diakses publik. Menurut dia, secara prinsip seluruh badan hukum seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM, PT, maupun CV dapat menjadi mitra BGN dengan mendaftar melalui portal resmi yang disediakan pemerintah.

Namun, proses seleksi dan penentuan titik dinilai tidak dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

“Jadi di sini kita lihat bahwa prosesnya itu tidak transparan, karena semuanya dikendalikan oleh BGN. Mereka memiliki hak prerogatif di situ dan masyarakat itu juga tidak bisa men-track bagaimana proses seleksinya, bagaimana proses penentuan titik SPPG-nya,” kata Isnawati.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu sumber kritik dari berbagai kelompok masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik.

“Dan itulah menjadi celah yang juga dikritisi oleh banyak masyarakat ataupun koalisi masyarakat sipil juga, pengamat, atau peneliti tentang bagaimana tidak transparannya program ini,” ujarnya.

Transparansi menjadi hal penting mengingat setiap mitra yang terlibat dalam program memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah.

“Pada dasarnya setiap mitra itu mendapatkan aliran dana ataupun mendapatkan suntikan keuangan dari pemerintah untuk menjalankan MBG ini. Jadi wajib sebenarnya untuk menjadi transparan,” katanya.

Saat ini, Celios yang tergabung dalam kelompok pemantau MBG Watch mengaku sedang melakukan pemetaan terhadap sejumlah SPPG yang diduga memiliki afiliasi politik atau hubungan dengan pejabat publik.

“Celios yang merupakan bagian dari MBG Watch juga kami sedang melakukan pemetaan SPPG-SPPG yang berafiliasi dengan partai tertentu, atau pemiliknya adalah pejabat tertentu, ataupun keluarga dari suatu partai atau pejabat tertentu,” ujarnya.

Rekrutmen dan Rantai Pasok Jadi Sorotan

Selain penentuan titik SPPG, Isnawati menilai proses rekrutmen pengelola dan tenaga kerja dalam program MBG juga masih sulit diawasi publik.

“Seperti yang kami bilang bahwa prosesnya itu tertutup, tidak transparan, masyarakat tidak bisa men-track down itu, tidak bisa mengawasi secara langsung. Jadi kita itu tidak tahu sebenarnya bagaimana pemilihannya,” katanya.

Berdasarkan survei yang dilakukan Celios, sebanyak 40 persen responden menilai peluang kerja yang muncul dari program MBG masih terbatas dan belum dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Itu bisa juga menjadi indikasi bahwa ketika rekrutmen mungkin relawan ataupun orang yang bekerja di MBG atau di SPPG itu menggunakan suatu rekrutmen tertutup, melibatkan mungkin orang-orang terdekat dan hal-hal serupa,” ujar Isnawati.

Temuan lain menunjukkan persoalan transparansi juga terjadi dalam rantai pasok program MBG. Sebanyak 48 persen responden mengaku tidak mengetahui keterlibatan usaha kecil maupun warung lokal dalam penyediaan kebutuhan program.

“Jadi siapa yang dilibatkan itu masyarakat tidak tahu,” katanya.

Selain itu, sebanyak 79 persen responden dalam penelitian tersebut menilai konflik kepentingan dalam pelaksanaan MBG sulit dihindari, terutama terkait penunjukan vendor.

“Jadi ketidaktransparanan ini sebenarnya bersifat lebih kompleks, yaitu dari SPPG-nya, orang yang bekerja di SPPG-nya, terus juga mitra-mitra yang juga turut andil dalam proses di SPPG-nya tersebut juga tidak transparan,” ujar Isnawati.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memunculkan berbagai isu dan dugaan terkait jual beli titik SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Itu adalah temuan dari riset kami, dan juga ada dugaan itulah yang menjadi celah kenapa ada isu dan dugaan adanya jual beli titik begitu, atau mungkin terkait mitra juga,” kata dia.

Sementara itu, terkait dengan bagaimana pengambilan keputusan mengenai penentuan titik dan proses verifikasi dapur SPPG saat era kepemimpinan Dadan Hindayana cs, redaksi JawaPos.com telah berupaya meminta konfirmasi dengan mengirim pesan untuk melayangkan pertanyaan tertulis kepada ke Kabiro Humas dan Hukum serta Juru Bicara BGN.

(NS/JAW)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini