spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Misbhakun ‘Kuliahin’ Sri Mulyani terkait Usulan Kenaikan PPh: Skala Ekonomi dapat Turun!

KNews.id- Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada DPR RI. Selain itu, ada pula usulan tentang perubahan tarif pajak penghasilan (PPh). Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbhakun mengatakan, bahwa reformasi perpajakan melalui perbaikan sistem berbasis TI sebenarnya pernah dimulai. Namun, katanya, upaya itu tidak dilanjutkan dengan baik.

“Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan harus melakukan reformasi perpajakan dengan membangun sistem berbasis teknologi informasi yang jauh lebih sederhana dan memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban-nya,” ujarnya, kemarin, malalui keterangan resminya di Jakarta.

- Advertisement -

Mantan pegawai Ditjen Perpajakan itu juga mengkhawatirkan kenaikan tarif PPN akan membuat masyarakat berpikir ulang untuk berbelanja barang konsumsi. “Jika tarif dinaikkan, skala ekonomi bisa menurun. Dengan transaksi yang menurun, pemasukan pajak juga akan turun,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong adanya pembangunan sistem perpajakan yang lebih sederhana demi memudahkan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi timbulnya kesalahan administrasi perpajakan.

- Advertisement -

Adapun menurutnya, masyarakat tidak hanya terbebani oleh PPN maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM), tetapi juga mendapatkan masalah administratif dalam praktiknya di lapangan.

“Itu semuanya menjadi beban bagi wajib pajak. Apalagi pemerintah akan memberikan kombinasi kebijakan terhadap beberapa tarif perpajakan yang akan butuh penyesuaian dan memiliki potensi permasalahan yang lebih kompleks,” tutupnya. (Ade/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini