“Ini kereta sudah berjalan, tiba-tiba ini batal, ndak bisa mundur ini kereta, kacau ini, menjadi perkara-perkara yang sudah ditangani berdasarkan Perppu itu kan ndak pernah dasar hukum lagi, karena Perppu-nya ditolak,” imbuhnya. (AHM/SN)
Menyebut Jokowi dapat Ancaman ketika Mau Keluarkan Perppu KPK, Muslim Arbi: Sekelas Presiden Kok Penakut!
By Redaksi
Artikulli paraprak