KNews.id – Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan setidaknya 1.000 perusahaan yang akan terlibat dalam program Magang Nasional 2025. Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025.
“Ini adalah kesempatan yang baik bagi perusahaan untuk mengenalkan perusahaannya kepada para pencari kerja,” ujar Yassierli saat ditemui di Jakarta seperti dikutip Antara, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dia mengatakan pemerataan menjadi aspek penting dalam program ini. Baik itu pemerataan lintas geografi maupun program studi serta sektor industri. Variasi jenis pekerjaan untuk pemagang diharapkan bisa mengakomodasi calon peserta dari berbagai program studi.
Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menambahkan, program Magang Nasional 2025 ini diharapkan menjadi kesempatan yang baik pula bagi para lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi untuk meningkatkan kemampuan di dunia industri. Program tersebut menjadi kesempatan yang baik untuk para pencari kerja mendapatkan exposure tentang industri dan peningkatan kompetensi di tempat kerja.
Sementara, bagi pemerintah, program ini juga memberikan suatu solusi yang disebut dengan “School to Work Transition Program”. “Jadi sesudah dia lulus, kemudian kita buat suatu magang nasional yang masif, sehingga mereka mendapatkan kompetensi. Sesudah itu kemudian mereka bisa bekerja,” ujar Yassierli.
Pada tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20 ribu fresh graduate.
Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform maganghub.kemnaker.go.id, terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.



