KNews.id – Jakarta, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Badan Usaha (BU) Minyak dan Gas Bumi yang menjalankan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) swasta mulai mempertimbangkan pembangunan kilang minyak di Indonesia.
Hal ini diharapkan sebagai upaya jangka panjang untuk tidak bergantung pada BBM yang diimpor. “Itu step kedua (pembangunan kilang), saya nyakin teman-teman pengusaha sudah mulai memikirkan untuk membangun kilang selain daripada Pertamina,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Pemerintah sendiri tengah mengatur distribusi impor BBM untuk menjaga stabilitas perdagangan nasional dengan mengurangi tekanan defisit akibat impor migas sekaligus memastikan ketersediaan pasokan di dalam negeri tetap aman.
Pengaturan itu diterapkan lewat skema pembelian BBM untuk SPBU swasta hanya boleh dilakukan lewat PT Pertamina (Persero).
Atasi Kekosongan BBM di SPBU Swasta, Kebijakan ini mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Satu Pintu Lewat Pertamina Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Menteri atau Kepala Lembaga sebagai pembina sektor untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas.
Bahlil sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup adanya kegiatan importasi BBM. Hal ini tecermin dari tren pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang justru terus mengalami peningkatan, yakni naik 11 persen pada 2024 dan mencapai sekitar 15 persen hingga bulan Juli 2025.
Kenaikan tersebut menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta. Pengaturan impor BBM dimaksudkan untuk mengendalikan porsinya agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional.
Pemerintah juga menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan impor BBM bisa dilakukan bila diperlukan, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara.
Selain itu, pemerintah akan terus memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara PT Pertamina (Persero) dan BU pemilik SPBU swasta, sehingga kebutuhan BBM non-subsidi tetap terjamin.




