spot_img
Selasa, Mei 28, 2024
spot_img

Menteri ATR: Kepemilikan Tanah Prabowo Seluas 340 Ribu Hektare adalah Sah

KNews.id – Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto angkat suara terkait hak guna usaha (HGU) milik capres nomor urut 2 Prabowo Subianto seluas 340.000 hektar yang sempat diungkit oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat debat capres. Menurut dia, kepemilikan tanah yang dimiliki oleh Prabowo itu adalah sah.

Hal tersebut dijelaskan oleh Hadi Tjahjanto usai menyerahkan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kepada 82 bupati dan wali kota se-Indonesia di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

- Advertisement -

“Kalau HGU semuanya ada keputusan menteri dan itu sah dan berjangka waktu,” kata Hadi seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/1/2024).

Selain itu, kata Hadi, usia kepemilikan tanah yang dimiliki oleh Prabowo juga bisa diperpanjang. “Dan tentunya kita lihat sesuai kebutuhan dan bisa diperpanjang. Jadi sah,” ujarnya.  Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Anies merevisi data terkait aset tanah milik capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam debat capres ketiga di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam.

- Advertisement -

Hal itu dikatakan ketika menjawab pertanyaan pertama dari panelis terkait pertanahan. Anies merevisi data yang ia sampaikan saat memaparkan visi dan program kerja. Dalam pemaparan visi dan program kerja tersebut, Anies mengatakan, Prabowo memiliki aset tanah seluas 340 hektare di tengah banyaknya prajurit TNI yang tidak memiliki rumah dinas.

“Di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya, menurut Pak Jokowi, punya lebih dari 340 hektare tanah di republik ini,” kata Anies. (Zs/Kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini